KTT G-20 Hasilkan Apresiasi Kesepakatan Internasional Perpajakan Digital

0
1032

(Vibizmedia – Economy & Business) – Di era digital saat ini hampir semua sektor kehidupan dilakukan dengan teknologi digital, tak terkecuali di bidang ekonomi. Usai dari Konferensi Tingkat Tinggi  (KTT) G-20, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan hasil pembahasan digital, inovasi dan artifisial intelligent dalam KTT G-20 mengalami apresiasi kemajuan perlakuan (treatment) perpajakan ekonomi digital.

Ia menjelaskan, kemajuan ini adalah hasil pertemuan para Menteri Keuangan dua minggu yang lalu di Fukuoka. Contohnya, disampaikan oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), sekretariat G-20 dalam melaksanakan berbagai program kerjasama perpajakan internasional, diharapkan pada tahun 2020 sudah ada kesepakatan perpajakan untuk e-commerce dan ekonomi digital, demikian dilansir dari Kementerian Keuangan.

“Diharapkan pada tahun 2020 sudah akan ada kesepakatan mengenai bagaimana perpajakan untuk ekonomi e-commerce dan digital economy bisa disepakati,” tuturnya.

Selain itu, OECD juga sudah mengungkap 47 juta akun offshore dengan nilai 5 triliun Euro yang tadinya dirahasiakan, namun karena kerjasama Automatic Exchange of Information (AEoI) hal ini dapat diungkap.

“Sekarang ini sudah lebih dari 47 juta account yang berada dari offshore dan nilainya sekitar 5 triliun Euro yang di-disclose yang tadinya informasi ini sangat rahasia. Ini adalah bagian yang sangat penting dari kemajuan mengenai automatic exchange of information,” jelasnya.

Bahkan, Menkeu menambahkan, ada negara-negara yang mampu mendapatkan hak-hak perpajakan yang hilang akibat kerahasiaan (secrecy) itu.

Menkeu menegaskan, Indonesia akan terus mengikuti kerjasama perpajakan internasional ini untuk perpajakan yang adil di era digital.

 

Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting 
Editor : Asido Situmorang

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here