Punya Kemampuan Manajerial dan Transparan, Kriteria Capim KPK dari Presiden ke Pansel

0
615

(Vibizmedia-Jakarta) Presiden Joko Widodo mengundang panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, yang diketuai oleh Yenti Ganarsih ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (17/6).

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh seluruh anggotanya, yakni Yenti Ganarsih (ketua), Indriyanto Senoadji (wakil ketua), Harkristuti Harkrisnowo, Hamdi Moeloek, Marcus Priyo, Hendardi, Al Araf, Diani Sadia, serta Mualimin Abdi, pertemuan berlangsung tertutup.

Menurut Yenti dalam keterangan persnya, Presiden Jokowi menyampaikan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi, jelasnya dikantor Presiden.

Lanjutnya, Presiden menginginkan komitmen pencegahan dan pemberantasan korupsi dari sekarang sampai 4 tahun ke depan, jelas Yenti.

Untuk itu, kepada pansel calon pimpinan KPK ini, dirinya meminta agar mengemban amanah dengan baik. Menyaring nama-nama calon pimpinan KPK dengan selektif sehingga menghasilkan komisioner KPK yang mumpuni.

Kendati demikian, mengikuti dinamika yang ada selama 4 tahun belakangan, Presiden pun menyerahkan sepenuhnya kepada pansel.

Dalam kriteria pemilihan calon pimpinan KPK ini, anggota pansel calon pimpinan KPK Diani Sadia menambahkan Jokowi berharap pimpinan KPK periode 2019-2023 memiliki kemampuan manajerial yang kuat dalam memberantas korupsi.

Bukan hanya menguasai teknik investigasi tapi juga membangun sistem yang transparan, ungkap Diani.

Saat ini, pendaftaran bagi calon pimpinan KPK sudah dibuka pada 17 Juni sampai 4 Juli 2019. Pansel KPK akan menjaring calon pimpinan KPK untuk masa jabatan 2019-2023.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here