(Vibizmedia-Nasional) Pada tahun 2019 mendatang, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan sebanyak 18 kawasan industri di luar Jawa sudah dapat beroperasi.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN, terdapat 23 kawasan industri yang ditetapkan sebagai PSN.
Pembangunan kawasan industri di luar Jawa ini, bertujuan dapat mendorong pemerataan infrastruktur dan ekonomi di seluruh Indonesia.
Pengembangan kawasan industri menjadi perhatian utama pemerintah karena mampu mewujudkan perekonomian yang inklusif.
Saat ini, 8 kawasan industri tersebut, dalam tahap konstruksi dan 10 lagi masih tahap perencanaan.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto ungkapkan sampai November 2018 lalu, terdapat 10 kawasan industri telah beroperasi, termasuk proyek strategis nasional (PSN), jelasnya, Senin (17/12).
Ke-10 kawasan industri tersebut berlokasi di Morowali, Bantaeng, Konawe, Palu, Sei Mangkei, Dumai, Ketapang, Gresik, Kendal, dan Banten.
Sebanyak 18 kawasan industri yang tengah dikebut pembangunannya sehingga diharapkan bisa selesai pada tahun depan, yaitu di Lhoukseumawe, Ladong, Medan, Tanjung Buton, Landak, Maloy, Tanah Kuning, dan Bitung. Kedelapan kawasan industri ini yang sedang tahap konstruksi.
Sementara itu, 10 kawasan industri yang masih tahap perencanaan adalah di Kuala Tanjung, Kemingking, Tanjung Api-api, Gandus, Tanjung Jabung, Tanggamus, Batulicin, Jorong, Buli dan Teluk Bintuni.
Untuk itu, pengembangan kawasan industri baru di luar Jawa diarahkan pada industri berbasis sumber daya alam dan pengolahan mineral.
Kedepannya, diharapkan terjadi peningkatan kontribusi sektor industri pengolahan nonmigas di luar Jawa sebesar 60% dibanding di Jawa, sedangkan kawasan industri di Jawa akan difokuskan pada pengembangan jenis industri tertentu, seperti di Sei Mangkei dan Kuala Tanjung akan menjadi klaster pengembangan industri berbasis agro dan aluminium karena di sana ada Inalum dan industri pengolah CPO serta produksi aluminium alloy untuk sektor otomotif untuk blok mesin.
Upaya strategis tersebut, dilakukan pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah bahan baku dalam negeri sehingga dapat mensubstitusi produk impor, meningkatkan penerimaan devisa dari hasil ekspor, dan melengkapi rantai pasok manufaktur di Indonesia serta memperdalam struktur industri di Indonesia.
Hingga November 2018, realisasi investasi sektor industri mencapai Rp 70,8 triliun atau 27,72% dari seluruh penanaman modal di Indonesia. Sementara, pada semester I-2018, jumlah tenaga kerja di sektor industri sudah menembus angka 17,92 juta orang.
Melalui ini semua, diharapkan dapat memberikan efek kepercayaan diri kepada investor lain karena dilakukan menjelang tahun politik.
Journalist: Rully
Editor: Mark Sinambela