Pertemuan G-33, Negara Berkembang Sepakat Perjuangkan Keadilan Isu Pertanian

0
778

(Vibizmedia-Nasional) Negara-negara anggota G-33 sepakat memperjuangkan keadilan sekaligus memantapkan dua isu pertanian dalam Konferensi Tingkat Menteri World Trade Organization (KTM WTO) ke-11 pada 10-13 Desember 2017 di Buenos Aires, Argentina. Isu-isu tersebut adalah Public Stockholding for Food Security Purposes (PSH) dan Special Safeguard Mechanism (SSM) yang merupakan kepentingan negara-negara berkembang. Pernyataan sikap bersama ini akan dibawa ke sesi-sesi pembahasan mengenai isu pertanian dalam KTM. Hal ini disampaikan Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita saat memimpin Pertemuan Menteri Negara G33 di Buenos Aires, Argentina, Sabtu (9/12).

“Setiap anggota G-33 harus berusaha keras menghasilkan capaian yang berarti terhadap PSH dan SSM. Hal ini dikarenakan isu PSH dan SSM memberikan harapan bagi negara-negara berkembang untuk mewujudkan ketahanan pangan, keberlanjutan mata pencaharian (livelihood) di sektor pertanian, serta pembangunan pedesaan. Capaian-capaian ini akan berkontribusi menunjukkan keberpihakan terhadap kepentingan negara-negara berkembang, termasuk anggota G-33,” ungkap Mendag Enggar.

Dalam kesempatan ini, negara-negara anggota G-33 memperbaharui komitmen mereka untuk terlibat secara aktif dan konstruktif dalam berbagai perundingan, dengan Mandat Doha dan sentralitas pembangunan sebagai haluannya.

G-33 berupaya agar isu PSH dapat mencapai suatu solusi permanen setelah dibawa ke perundingan WTO. Mendag Enggar menekankan solusi permanen yang dicapai haruslah mencakup program-program negara anggota G-33, baik yang sedang berjalan maupun yang akan dijalankan di masa depan.

Sementara itu terkait isu SSM, Mendag menyampaikan G-33 harus terlibat aktif dan fokus pada pembahasan yang sudah ada. SSM juga harus dapat digunakan untuk mengatasi dampak dari lonjakan impor dan depresiasi harga.

“Pertemuan Tingkat Menteri G-33 ini merupakan momentum untuk memantapkan kembali isu pertanian dalam Doha Development Agenda, terutama terkait isu PSH dan SSM,” ungkap Mendag Enggar.

Selain PSH dan SSM, G-33 juga mengajak semua anggotanya melanjutkan negosiasi terkait domestic support dan akses pasar. Hal ini juga terkait dengan upaya agar pelaku pasar dapat berkompetisi di level yang setara (level playing field) dalam perdagangan global sektor pertanian.

Sektor pertanian berperan penting bagi negara anggota G-33, terutama untuk anggota yang masuk ke dalam kelompok negara-negara sedang berkembang (least developed countries/LDC), kelompok negara ekonomi kecil (small and vulnerable economies/SVE), serta negara-negara pengimpor bahan pangan (Net Food Importing Developing Countries/NFIDC).

Pertemuan G-33 bertujuan memperkuat posisi negara-negara berkembang, terutama anggota G-33, terhadap isu pertanian yang akan dibahas dalam KTM WTO ke-11.

G-33 adalah koalisi negara berkembang yang memperjuangkan kepentingan negara-negara berkembang dalam KTM WTO. Hingga saat ini, anggota berjumlah 47 negara berkembang yang bergantung pada produk-produk pertanian. G-33 terbentuk pada tahun 2003 dan saat ini diketuai oleh Indonesia.

Panda/Journalist/VM
Editor : Agustinus
Image : Kemendag

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here