(Vibizmedia – National) Pemerintah Indonesia melanjutkan kerja sama teknis di bidang transportasi udara dengan Pemerintah Perancis untuk penyediaan alat dan sistem pengawasan secara terus-menerus maskapai-maskapai di Indonesia demi keselamatan penerbangan.
Pemerintah Indonesia diwakili oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Perancis diwakili oleh The Direction Générale de l’Aviation Civile of the French Republic (French DGAC).
Penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding/MOU) kelanjutan kerja sama ini dilakukan di Kantor Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Kompleks Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Kamis (20/4) oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara Republik Indonesia, Agus Santoso serta wakil dari The Direction Générale de l’Aviation Civile of the French Republic (DGAC French), Mr. Patrick Gandhi.
Dalam nota kesepaham Tersebut DGCA – FRANCE akan menempatkan tenaga ahlinya di Indonesia khususnya di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk mengevaluasi sistem keselamatan penerbangan di Indonesia dan memberikan saran dan rekomendasi kepada Dirjen Perhubungan udara guna meningkatkan keselamatan penerbangan di Indonesia.
Sebagai anggota Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) Indonesia berkomitmen untuk melakukan pengawasan keselamatan penerbangan secara terus-menerus, seperti yang termaktub dalam Annex 1 ICAO.
Menurut Agus, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Republik Indonesia berkeinginan untuk memperkuat fungsi pengawasan keselamatan dalam rangka melaksanakan rencana aksi untuk memenuhi audit ICAO, penyelesaian temuan – temuan Audit keselamatan ICAO (ICAO – USOAP) serta untuk mengeluarkan penerbangan Indonesia dari daftar ban larangan terbang Uni Eropa untuk semua operator penerbangan Indonesia.
Agus percaya bahwa kerjasama ini akan dapat meningkatkan perekonomian di Indonesia. Terutama dari sektor pariwisata dan investasi. Mengingat sektor pariwisata berkaitan erat dengan transportasi udara. Lebih dari 60 persen turis mancanegara datang ke Indonesia dengan menggunakan pesawat udara. Dengan semakin berkembangnya keselamatan penerbangan Indonesia, akan semakin banyak turis yang datang ke Indonesia menggunakan transportasi udara.
Secara detil, kerjasama teknis ini meliputi pendampingan dalam program keselamatan penerbangan Indonesia, pelatihan dan personal licensing, melanjutkan perkembangan program pengawasan secara terus menerus terhadap maskapai Indonesia. Termasuk juga audit dan implementasi Quality Management System Ditjen Perhubungan Udara.
Agus berharap selama implementasi dari kerjasama ini nantinya akan dapat dilakukan pertukaran data dan informasi, penyediaan laporan kegiatan serta rencana kerja di kedua belah pihak.
Journalist: Mytri Editor: Mark Sinambela Source: kominfo Image: Vibizmedia.com