(Vibizmedia – Nasional) Tingkat kemudahan berusaha atau ease of doing business di Indonesia mengalami peningkatan dari peringkat 120 pada tahun 2014 menjadi 91 dari 189 negara pada tahun 2015.
Berdasarkan data Bank Dunia pada Rabu (26/10), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution sampaikan bahwa ada 10 negara, Indonesia termasuk diantara yang paling tinggi di top reformer tersebut, karena Indonesia berhasil melakukan perbaikan di 7 indikator besar dari 10 total indikator yang ada.
7 indikator tersebut terdiri dari memulai bisnis atau starting a business dengan mulai penggabungan SIUP dengan tanda daftar perusahaan, penghapusan persyaratan modal minimum untuk pembentukan PT pada UMKM, pemesanan nama perusahaan secara online.
Indikator kedua tentang registrasi properti, pendaftaran properti itu semakin membaik, terutama karena pendaftaran properti sudah semakin mudah dengan tersedianya data kadastral dalam bentuk digital dan penerapan biaya.
Indikator ketiga, perolehan sambungan listrik. Untuk mendapatkan sambungan listrik lebih cepat. Indikator keempat mengenai pembayaran pajak-pajak. Pembayaran berbagai macam pajak semakin mudah dengan sistem online untuk pelaporan maupun untuk pembayaran BPJS Kesehatan. Indikator kelima, indikator untuk memperoleh kredit, akses terhadap semakin baik karena melalui pendekatan anggunan yang sudah lebih modern.
Darmin melanjutkan indikator keenam, untuk perdagangan lintas batas, ekspor dan impor dianggap lebih mudah dengan peningkatan pelayanan kepabeanan, dan pengajuan dokumen PEB dan PIB yang terintegrasi dengan Indonesia national single window.
Indikator ketujuh, indikator dalam penegakan kontrak. Penegakan kontrak sudah lebih baik dan lebih mudah dengan prosedur bagi gugatan sederhana yang memungkinkan semua pihak terwakilkan, ungkap Darmin.
Melalui komitmen pemerintah Indonesia untuk menciptakan iklim usaha yang lebih kompetitif dengan mempermudah proses untuk memulai dan menjalankan usaha, indikator Indonesia naik 18 tingkat, sedangkan Malaysia turun 5 tingkat, Singapura turun 1 tingkat, Thailand naik 3 tingkat, Vietnam naik 8 tingkat dan Brunei membaik.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela