(Vibizmedia – Nasional) Deregulasi yang dilakukan pemerintah melalui layanan izin investasi 3 jam yang diciptakan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) hingga saat ini, telah digunakan oleh 1 gabungan negara dan 56 investor dari 13 negara.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibarani mengatakan bahwa investor yang paling rajin menggunakan layanan izin 3 jam berasal dari Singapura. Ada sebanyak 12 perusahaan asal Singapura yang telah memakai fasilitas layanan izin 3 jam ini.
Franky sampaikan, selain itu, jumlah terbanyak diikuti oleh investor yang berasal dari Malaysia dan Tiongkok, sedangkan dari Indonesia sendiri, hanya ada 4 perusahaan, ungkapnya Rabu (1/6).
Jumlah investasi dari 12 perusahaan Singapura tersebut senilai Rp 23 triliun, 6 perusahaan Tiongkok senilai Rp 40 triliun dan 2 perusahaan Malaysia senilai Rp 35 triliun dan Indonesia 4 perusahaan dengan total nilai investasi dari 56 perusahaan tersebut sebesar Rp 132 triliun.
Minat investor banyak berasal dari sektor infrastruktur dan industri. Yang paling besar terkait dengan infrastruktur pelabuhan, bandara, listrik dan telekomunikasi.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela