Bukan Tambal Sulam, UU Pilkada Harus Antisipatif dan Jamin Proses Berjalan Demokratis, Jujur dan Adil

0
930
Ilustrasi Ratas

(Vibizmedia – Nasional) Presiden Joko Widodo mengharapkan agar pelaksanaan Pilkada Serentak tahun depan dapat berjalan lebih lancar, lebih aman, dan disertai perbaikan-perbaikan di setiap kekurangan yang ada sebelumnya. Harapan ini disampaikan Presiden pada saat menyampaikan arahan pembuka rapat terbatas Selasa sore, 15 Maret 2016 di Kantor Presiden, Jakarta. Menurut Presiden, “Perlu adanya perbaikan regulasi yang dapat memayungi proses pelaksanaan Pilkada Serentak berikutnya, sehingga bisa berjalan lebih baik lagi”.

Perbaikan regulasi ini tidak hanya menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi, tetapi juga melakukan koreksi serta penyempurnaan yang sifatnya substansial berdasarkan pengalaman praktik pilkada sebelumnya. Selain itu, juga bisa memuat aturan baru yang belum diatur dan sifatnya antisipatif ke depan.

Presiden tidak ingin aturan-aturan regulasi Pilkada sifatnya tambal sulam, harus antisipatif terhadap hal-hal yang terjadi di masa yang akan datang. Oleh karena itu, Presiden meminta agar dilakukan pemetaan permasalahan secara tajam serta memprediksi permasalahan yang mungkin timbul berdasarkan pengalaman pelaksanaan Pilkada serentak yang lalu, sehingga regulasi yang dihasilkan bersifat jangka panjang.

“Saya minta adanya pemetaan masalah dan saya minta diperhatikan betul revisi undang-undang Pilkada tidak terjebak pada perangkap-perangkap kepentingan politik jangka pendek, tetapi undang-undang ini harus menjamin proses demokrasi di daerah dan agar bisa berjalan dengan demokratis, jujur dan adil,” kata Presiden. Rumusan pasal-pasalnya juga harus lebih jelas, tidak menimbulkan multi tafsir ketika diimplementasikan.

 

 

Journalist: Nanie

Editor: Mark Sinambela

Sumber: Tim Komunikasi Presiden

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here