Pemerintah melalui Kementerian Keuangan secara resmi telah menetapkan sejumlah asumsi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016. Dalam pembahasan yang digelar bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu, target defisit anggaran dalam RAPBN 2016 disepakati berada di level 2,15 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau mengalami penurunan 0,31 dari usulan sebelumnya di angka 2,46 persen.
Adanya koreksi terhadap target defisit anggaran tersebut tidak lepas dari terkoreksinya proyeksi pendapatan dan belanja negara pada 2016. Tahun depan, pemerintah bersama Banggar DPR sendiri telah menyepakati target pendapatan negara berada di angka Rp 1.822,5 triliun, atau turun Rp26 triliun jika dibandingkan dengan target pendapatan tahun 2015 ini yang diprediksi mencapai Rp1.848,1 triliun. Sedangkan untuk proyeksi belanja negara 2016 ditetapkan berada di angka Rp2.095,7 triliun, atau turun Rp25,6 triliun dari target sebelumnya di Rp2.121,3 triliun.