(Vibizmedia – Nasional) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Pemerintah pusat, Kementerian, KPU, Banwaslu dan seluruh lembaga penegak hukum sepakat akan tetap diadakan pada 9 Desember 2015.
Presiden Joko Widodo mengatakan Pilkada serentak tanggal 9 Desember 2015 harus berjalan aman, damai dan lancar, ungkapnya saat membuka rapat terbatas di kantor Kepresidenan, Kamis (23/7).
Pilkada serentak yang akan digelar tahun ini, terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten dan 36 kota yang akan dilanjutkan pada Februari 2017 di 7 provinsi, 76 kabupaten dan 18 kota, sedangkan pada Juni 2018 akan dilaksanakan secara nasional di 17 provinsi, 115 kabupaten dan 39 kota.
Pemerintah harus segera menentukan sikap terkait bantuan pegawai negeri sipil yang diminta oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), sedangkan untuk walikota dan bupati pelantikannya akan tetap dilaksanakan dalam sidang paripurna DPRD kabupaten/kota.
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela