(Vibizmedia – Nasional) Anggaran keamanan pilkada serentak Desember yang disetujui pemerintah sebesar Rp 563 miliar, berkurang dari pengajuan sebelumnya oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebesar Rp 1,12 triliun.
Pengamanan pilkada serentak mencakup 259 daerah ini, mencakup 9 provinsi, 224 kabupaten dan 36 kota, sesuai dengan undang-undang sisanya akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN).
Dalam pengamanan tersebut Polri akan menyiapakan sarana dan prasaran antara lain 493 satuan setingkat kompi dan perlengkapannya, 103 ribu sarana, 305 ribu pucuk senjata dan 50 juta butir amunisi.
Dengan bantuan yang berasal dari anggaran pusat dipastikan bahwa penyelenggaraan pilkada serentak tidak akan tertunda akand laksanakan pada 9 Desember 2015, ungkap Menko Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy, Senin (20/7).
Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela