Sistem Verifikasi Legalitas Kayu Bagi Eksportir

0
795

Pekerja memasang tali untuk proses pemuatan kayu gelondongan dari lumbung kapal ke truk saat bongkar muat di Pelabuhan Rakyat Kalomas, Surabaya, Kawa Timur, Senin (29/6). Berdasarkan data sistem informasi legalitas kayu (SILK) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bahwa sejak berlakunya persyaratan sertifikat sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) bagi eksportir produk industri kehutanan pada 1 Januari 2013 tercatat produk industri kehutanan telah diekspor ke 194 negara tujuan dan akan bertambah ke seluruh negara di Uni Eropa apabila telah disepakati perjanjian antara Indonesia dengan Uni Eropa.

(ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here