(Berita Daerah – Nasional) Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah AAGN Puspayoga memastikan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) turun menjadi 12 persen dari sebelumnya sebesar 22 persen. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada Juli 2015 dengan tujuan memberikan kemudahan kepada pelaku usaha UKM dan koperasi untuk mengakses fasilitas KUR yang diberikan.
Menkop di Jakarta, Senin (29/6) mengatakan penurunan suku bunga KUR ini diharapkan akan mengurangi jumlah pengangguran yang pada akhirnya meningkatkan pendapatan masyarakat. Pemangkasan suku bunga KUR ini agar UKM dan koperasi bisa mengakses perbankan untuk memperkuat modal usaha mereka.
Sementara itu Deputi Menteri Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Braman Setyo menambahkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan total dana KUR sepanjang tahun 2015 sebesar Rp30 triliun. Setyo menambahkankan penurunan tingkat suku bunga menjadi 12 persen per tahun itu mengindikasikan pemerintah mengambil kebijakan yang membantu pelaku UMKM.
Untuk mendapatkan pinjaman dana KUR mikro maksimal Rp25 juta, penyalurannya tanpa agunan yang akan dilakukan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI). Sementara KUR ritel antara Rpp25 juta-Rp500 juta akan disalurkan melalui tiga bank yakni BRI, Bank Mandiri dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Akbar Buwono/Regional Analyst at Vibiz Research/VM/BD Editor : Eni Ariyanti image: ant