(Berita Daerah – Nasional) Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago mengeluarkan Keputusan Menteri berisi tentang 38 proyek infrastruktur yang rencananya akan didanai melalui skema Kerja Sama Pemerintah Swasta (KPS) pada tahun 2015.
Andrinof di Jakarta, Senin (29/6) mengungkapkan ada enam proyek yang sudah siap ditawarkan yang artinya segala prosesnya sudah selesai dan hanya tinggal menunggu lelang. Sedangkan sisanya adalah proyek KPS potensial dan prospektif yang artinya masih ada beberapa proyek dalam proses pengumpulan persyaratan.
Selanjutnya Kepala Bappenas menambahkan selain proyek-proyek infrastruktur dalam skema KPS ini, proyek infrastruktur penting lainnya pada tahun 2015 ini akan langsung didanai oleh pemerintah, BUMN dan juga menggunakan pinjaman atau hibah luar negeri seperti yang terangkum dalam Blue Book.
Berdasarkan salinan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor Kep 82/M.PPN/HK/05/2015 tentang Penetapan Daftar Rencana Proyel Infrastruktur 2015, terdapat total 38 proyek KPS atau Public-Private Partnership (PPP). Dari 38 proyek KPS itu, enam proyek dikategorikan proyek KPS yang siap ditawarkan, delapan proyek KPS prospektif dan 24 proyek KPS potensial.
Akbar Buwono/Regional Analyst at Vibiz Research/VM/BD Editor : Eni Ariyanti image: ant