(Berita Daerah – Jawa Tengah) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 tahun 2014 tentang pemberian subsidi bagi angkutan umum dan angkutan barang berupa keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor berimbas pada turunnya pendapatan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa subsidi PKB dan BBNKB terhadap angkutan umum orang mencapai angka 70 persen dari tarif normal. Sedangkan subsidi angkutan umum pengangkut barang besarnya 50 persen.
Panda/Jurnalis/BD
Editor : Agustinus Purba
image : ant