(Berita Daerah – Papua) Desakan kepada PT Freeport Indonesia untuk membangun smelter di Timika, Papua kali ini datang dari Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Tamsil Linrung. Hal itu dikarenakan telah menjadi kewajiban bagi PT Freeport Indonesia sesuai dengan amanah UU Nomor 4 Tahun 2009 mengenai Minerba.
Tamsil pada saat melakukan kunjungan kerja ke Timika untuk meninjau lokasi pembangunan smelter di kawasan Pelabuhan Paumako, Rabu (25/2) mengatakan bahwa Komisi VII DPR memberikan dukungan kepada pemerintah daerah untuk meminta Freeport membangun smelter di Timika yang telah menjadi kewajiban Freeport sesuai dengan UU.
Dalam kesempatan itu Tamsil menambahkan bahwa PT Freeport yang akan segera membangun pabrik smelter di Gresik, Jawa Timur baru sekedar wacana, karena mengalami kendala untuk membangun smelter di Papua terkait dengan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan smelter adalah milik perorangan dan bukan milik pemerintah daerah. Oleh karena itu Freeport mencari alternatif lain lokasi pembangunan smelter yaitu di Gresik sekitar kawasan pabrik pupuk Gresik.
Akbar Buwono/Regional Analyst at Vibiz Research/VM/BD Editor : Eni Ariyanti image: ant