(Berita Daerah – Nasional) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KDPDTT) akan menggelontorkan dana desa sebesar Rp20 triliun yang akan disalurkan kepada 74.053 ribu desa di seluruh Indonesia. Dana tersebut akan digunakan untuk percepatan infrastruktur desa, pembangunan desa tertinggal dan peningkatan perekonomian masyarakat desa.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar di Lombok Tengah, Sabtu (21/2) mengatakan jika penggunaan dana tersebut harus selaras dengan rencana pembangunan yang telah dirancang oleh pemerintah daerah setempat. Menurut rencana, dana tersebut akan dicairkan pada April 2015 untuk kebutuhan pembangunan desa, baik fisik maupun nonfisik.
Marwan mengatakan bahwa pada saat ini setiap desa di Indonesia setidaknya akan menerima dana sebesar Rp750 juta yang meliputi Dana Desa dari pemerintah pusat dan Alokasi Dana Desa (ADD) di tingkat provinsi dan kabupaten atau kota. Dana tersebut diharapkan dapat dikelola secara maksimal untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa sehingga nantinya dapat bersaing.
Akbar Buwono/Regional Analyst at Vibiz Research/VM/BD Editor : Eni Ariyanti image: ant