Pemerintah Tingkatkan Alokasi Dana Transfer Daerah dan Dana Desa

0
895

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 menjadi sebesar Rp643,8 triliun. Angka tersebut meningkat sebesar Rp17,6 triliun dibandingkan dengan yang dialokasikan dalam APBN 2015 yang hanya sebesar Rp638 triliun.

Dana transfer ke daerah itu terbagi menjadi dana perimbangan, dana otonomi khusus, dana keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, serta dana transfer lainnya. Sementara itu dana perimbangan terbagi lagi menjadi dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK).

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Jakarta, Selasa (17/2) mengatakan bahwa alokasi dana perimbangan dalam APBN-P 2015 meningkat sebesar Rp5,4 triliun dibandingkan dengan alokasi sebelumnya dalam APBN 2015. Dalam APBN-P 2015 alokasi dana perimbangan ditetapkan sebesar Rp521,8 triliun, sedangkan dalam APBN 2015 alokasinya hanya sebesar Rp516,4 triliun.

Read more

Akbar Buwono/Regional Analyst at Vibiz Research/VM/BD-Kemenkeu
Editor : Eni Ariyanti
image: ant

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here