(Berita Daerah – Jawa) Pemerintah akan memberikan perlindungan kepada PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sesuai diberlakukan di negara produsen baja lainnya terkait dengan serbuan baja impor yang disinyalir menggunakan praktik dumping. Hal itu disampaikan oleh Menteri BUMN Rini Somarni dalam kunjungannya ke industri baja milik PT Krakatau Steel di Cilegon, Banten.
Rini di Cilegon, Selasa (17/2) mengatakan pihaknya akan menyamakan dengan fasilitas perlindungan yang diberikan negara-negara lain termasuk mengenai kebijakan anti dumping. Salah satu yang diberikan perlindungan anti-dumping adalah pelabuhan Batam yang memiliki industri galangan kapal yang selama ini banyak menyerap produk-produk besi dan baja
Rini berpendapat jika Krakatau Steel sebagai industri dasar yang memiliki aneka produk yang dibutuhkan industri-industri di bawahnya sehingga pemerintah harus berkomitmen untuk memberikan dukungan agar terus berkembang dan dapat melakukan efisiensi.
Akbar Buwono/Regional Analyst at Vibiz Research/VM/BD Editor : Eni Ariyanti image: ant