(Berita Daerah – Nasional) Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Frangky Sibarani mengatakan pihaknya akan segera memulai proses integrasi layanan perizinan di PTSP Pusat dan Daerah.
BKPM Sepanjang tahun 2015, menargetkan adanya integrasi di 144 PTSP Daerah yang terdiri dari 24 Provinsi, 94 Kabupaten 20 Kota dan di 5 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan 1 kawasan perdagangan bebas pelabuhan bebas (KPBPB).
Menurut data BKPM hingga 18 Februari 2015, untuk Provinsi Papua sudah terdapat 8 PTSP yang sudah terbentuk yaitu 1 provinsi, 1 Kota dan 6 Kabupaten. Masih terdapat 22 Kabupaten lainnya belum membentuk PTSP. Untuk Provinsi Papua Barat, baru ada 3 PTSP yang sudah terbentuk, yaitu masing-masing 1 di Provinsi, 1 Kabupaten dan 1 Kota. Masih terdapat 11 Kabupaten/Kota lainnya yang belum membentuk PTSP.
Ellena/Jurnalis/VM/BD Editor : Eni Ariyanti Image : ant