(Berita Daerah – Nasional) Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat ada kenaikan izin prinsip investasi pada sektor infrastruktur hingga 202 persen atau mencapai Rp334,96 triliun sepanjang periode Oktober 2014 hingga Juni 2015 dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.
Kepala BKPM Franky Sibarani di Jakarta, Senin (20/7) mengungkapkan jika fokus pemerintah untuk membangun berbagai proyek infrastruktur telah mendorong adanya minat berinvestasi pada sektor tersebut. Komitmen kuat dan promosi yang gencar dilakukan pemerintah untuk membangun infrastruktur , khususnya kelistrikan dan pelabuhan mulai menunjukkan hasilnya.
Fokus pembangunan pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini adalah pembangunan infrastruktur karena diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional kearah yang positif sekaligus meningkatkan daya saing nasional dalam menghadapi persaingan global. Melalui pembangunan infrastruktur juga sebagai upaya pemerintah untuk memeratakan pembangunan nasional di seluruh wilayah Indonesia.
Franky menambahkan bahwa dengan pengajuan izin prinsip tersebut, maka investor sudah memulai langkah pertama dalam merealisasikan pembangunan proyek infrastruktur. Oleh karena itu BKPM akan terus mengawal dan memfasilitasi proses realisasi sehingga dapat meminimalkan adanya hambatan atau kendala yang dialami
Akbar Buwono/Regional Analyst at Vibiz Research/VM/BD Editor : Eni Ariyanti image: ant