Kementerian PU Tegaskan Komitmen Percepat Pembangunan 3 Juta Rumah Lewat SKB 3 Menteri

0
54

(Vibizmedia – Jakarta) Untuk mengurangi backlog perumahan dan mengentaskan kemiskinan, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan komitmennya mendukung program pembangunan 3 juta unit rumah yang tersebar di perkotaan, pedesaan, dan daerah pesisir. Menteri PU, Dody Hanggodo, menyampaikan bahwa kementeriannya akan menyediakan infrastruktur dasar seperti akses jalan, air baku, pengolahan air bersih, pengolahan air limbah, pengelolaan sampah, dan drainase lingkungan. Ia juga menambahkan bahwa Instruksi Presiden (Inpres) terkait air bersih dan air limbah telah diusulkan agar menjadi prioritas dalam mendukung program tersebut.

Dody menekankan pentingnya menjaga kualitas rumah dan infrastrukturnya meski diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dalam Rapat Sosialisasi Kebijakan Penyediaan 3 Juta Rumah di Jakarta pada Senin (25/11/2024), ia berharap rumah yang dibangun tetap manusiawi dan berkualitas meskipun harganya terjangkau.

Pada acara tersebut, dilakukan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri antara Menteri PU Dody Hanggodo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. SKB ini bertujuan mempercepat pelaksanaan program pembangunan rumah, termasuk mengimbau kepala daerah untuk membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR, mempercepat pelayanan pemberian izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) paling lama 10 hari kerja, serta menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait pembebasan retribusi PBG dalam waktu satu bulan.

Tito Karnavian menjelaskan bahwa pembebasan BPHTB dan retribusi PBG akan menghemat biaya hingga Rp10,57 juta untuk rumah tipe 36, sehingga memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang telah mendukung program ini. Ia menegaskan bahwa keberhasilan program pembangunan 3 juta rumah merupakan hasil kerja sama berbagai pihak, termasuk dukungan penuh dari Kementerian PU dan Kemendagri, serta pengorbanan kepala daerah yang rela Pendapatan Asli Daerah (PAD) mereka berkurang demi mempercepat pelaksanaan program.

Turut mendampingi Menteri PU dalam acara ini, Direktur Bina Penataan Bangunan, Cakra Nagara, dan Kepala Biro Hukum, Pujiono.