Gempabumi M 4.9 Guncang Bandung Raya, Beberapa Fasum-Faskes Rusak

0
187
Gempa Bumi
Bangunan terdampak gempa di Bandung Raya. FOTO: BNPB

(Vibizmedia-Nasional) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan gempabumi berkekuatan magnitudo 4.9 mengguncang Bandung Raya , pada Rabu, 18 September 2024, pukul 09.41 WIB. Guncangan yang cukup kuat dirasakan masyarakat selama 3-5 detik.

Gempabumi tersebut berpusat di 7.19 LS dan 107.67 BT, berdampak pada kerusakan sejumlah rumah warga di Pangalengan dan Kertasari, Kabupaten Bandung. Laporan visual sementara dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat, beberapa rumah warga itu mengalami roboh di bagian dinding rumah, langit-langit, pagar dan kerusakan di bagian lain dengan kondisi rusak ringan hingga berat.

Di samping itu, beberapa bangunan fasilitas umum, fasilitas kesehatan, tempat ibadah dan kantor polisi turut mengalami kerusakan di wilayah Kabupaten Bandung.

Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Provinsi Jawa Barat bersama BPBD Kabupaten Bandung, BPBD Kabupaten Bandung Barat beserta lintas instansi lainnya telah berada di lokasi terdampak untuk kaji cepat dan monitoring yang juga difokuskan kepada upaya penyelamatan warga terdampak. Saat siaran pers ini diturunkan, memang belum ada laporan signifikan mengenai jatuhnya korban jiwa. Perkembangan data dan informasi akan dilaporkan secara berkala pada waktu berikutnya.

Sementara itu, menurut data perekaman instrumen yang dikeluarkan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), gempabumi yang terjadi merupakan gempa dangkal dengan kedalaman 10 kilometer dan berada di darat. Otomatis gempabumi ini tidak menimbulkan tsunami.

Adapun guncangan gempabumi ini dirasakan di beberapa wilayah meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, Kota Cimahi dan daerah penyangga lainnya.

BNPB meminta masyarakat tidak panik dan tetap meningkatkan kewaspadaan, terlebih potensi gempabumi susulan masih sering terjadi beberapa kali dengan magnitudo 2-2.4. Selain itu, dihimbau agar tidak terpancing dengan isu-isu yang belum dapat diverifikasi kebenarannya melalui sumber dari instansi maupun lembaga terkait.