Komitmen Segera Laksanakan Arahan Sekretaris Jenderal

0
368

(Vibizmedia – Jatim) SURABAYA – Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto memberikan arahan dan evaluasi pelaksanaan kinerja selama semester I 2022 hari ini (23/6). Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji menegaskan bahwa jajarannya siap melaksanakan arahan Sekjen.

Dalam pengarahan secara daring itu, Zaeroji didampingi Kadiv Keimigrasian Hendro Tri Prasetyo. Selain itu, Kabag Program dan Humas Meirina Saeksi juga mengikuti kegiatan dari Ruang Hayam Wuruk.

Dalam arahannya, Sekjen Andap menyampaikan berita positif dan negatif di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Khususnya yang menjadi headline di media massa periode Januari hingga Juni 2022.

“Kita harus menyadari bahwa setiap tampilan individu akan melekat citra dan nama baik Kemenkumham. Maka dari itu lakukan manajemen media dengan baik, glorifikasikan hal-hal yang positif terkait tugas dan fungsi kemenkumham,” ujar Andap.

Andap juga mengevaluasi pencapaian realisasi anggaran pada Semester I Tahun 2022 yang telah dilakukan oleh Unit Pusat dan Kantor Wilayah. Dirinya menyampaikan hasil Exit Meeting BPK RI atas Laporan Keuangan pada Tahun Anggaran 2021 sebagai bahan evaluasi.

“Diharapkan kepada KPA dan pejabat pengelola keuangan agar lebih cermat dalam pelaksanaan anggaran. Seluruh temuan harus segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Setelah mengikuti arahan, Zaeroji menyampaikan, pihaknya akan segera menindaklanjuti apa yang telah diinstruksikan oleh sekjen.

“Pastinya kami akan melaksanakan apa yang telah diinstruksikan kepada kami, peningkatan tugas dan fungsi akan segara kami instruksikan juga kepada jajaran Kantor Wilayah dan juga Unit Pelaksana Teknis,” ujarnya

Menurutnya, apa yang disampaikan Sekretaris Jenderal akan menjadi bahan Evaluasi Para Pimpinan Tinggi Pratama. Terutama untuk meningkatkan komitmen Jajaran dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. “Sehingga apa yang telah menjadi target Kanwil Kemenkumham Jatim dan Jajaran bisa terealisasi secara optimal dan maksimal,” tutup Zaeroji.

Sumber : (Humas Kemenkumham Jatim)