Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Kemiskinan Ekstrem, Wapres Menekankan Program Pemberdayaan Tepat Sasaran

0
362
Wapres K.H. Ma’ruf Amin dalam pengantar rapat koordinasi yang dilaksanakan secara virtual pada Selasa (28/09/2021). (Foto: KIP SETWAPRES)

(Vibizmedia – Jakarta) Sebagai tindak lanjut program percepatan penanganan kemiskinan ekstrem di 7 provinsi, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin kembali memimpin rapat koordinasi dengan agenda pembahasan program pemberdayaan ekonomi masyarakat di 7 provinsi prioritas dalam rangka percepatan pengurangan kemiskinan ekstrem.

“Saya meminta kepada para Gubernur dan Bupati untuk memastikan bahwa seluruh rumah tangga ekstrem di wilayah prioritas menerima semua program yang dilaksanakan berbagai Kementerian/Lembaga,” arahan Wapres dalam pengantar rapat koordinasi yang dilaksanakan secara virtual pada Selasa (28/09/2021).

Menurut Wapres, isu utama percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem utamanya bukanlah soal ketersediaan anggaran, melainkan bagaimana memastikan program perlinsos (subsidi) dan pemberdayaan dapat efektif dalam mengurangi kemiskinan termasuk kemiskinan ekstrem. Oleh karena itu, Wapres juga mengingatkan agar Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) di tiap provinsi dan kabupaten dapat bekerja dengan optimal dan proaktif.

“Saya minta agar TKPKD supaya aktif mengkoordinir pegentasan kemiskinan ekstrem sehingga sasaran untuk menghilangkan kemiskinan ekstrem ini dapat tercapai,” ujar Wapres.

Di hadapan para gubernur dan bupati dari wilayah prioritas penanganan kemiskinan ekstrem, Wapres juga menekankan pentingnya pemahaman definisi kemiskinan ekstrem, yang mengacu pada definisi internasional yang digunakan oleh Bank Dunia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yaitu sebesar 1,9 US Dollar PPP (purchasing power parity) per orang per hari. Menggunakan definisi terebut, pada tahun 2021 tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia adalah 4 persen atau 10,86 juta jiwa.
Sesuai arahan Presiden, lanjut Wapres, pada kuartal akhir 2021 ini, pemerintah memprioritaskan percepatan penanganan kemiskinan ekstrem di tujuh provinsi, yang di tiap-tiap provinsi dipilih lima kabupaten yang merupakan kantong-kantong kemiskinan esktrem.

“Seluruh 35 kabupaten/kota di 7 provinsi ini mewakili 20% jumlah penduduk miskin ekstrem secara nasional atau 20% dari 10,86 juta jiwa dari angka kemiskinan ekstrem nasional,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Wapres meminta para gubernur untuk memaparkan penanganan kemiskinan di wilayahnya masing-masing dari Gubernur Maluku, NTT, Papua Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah, serta Jawa Barat hingga Papua.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here