APBN 2021 menjadi instrumen dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)

0
623
Presiden Joko Widodo menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangannya di depan Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, pada Senin, 16 Agustus 2021. FOTO: BIRO PERS SETPRES

(Vibizmedia – Kolom) Sudah lebih dari setahun sejak pandemi Covid-19 muncul diakhir tahun 2019, kondisi perekonomian global masih penuh risiko ketidakpastian yang tinggi. Meski demikian, berbagai forum dan organisasi Internasional memprediksi perekonomian global akan naik di tahun 2021. Hal tersebut didukung oleh membaiknya perekonomian Amerika dan Tiongkok pasca terdampak pandemi di tahun 2020 lalu. Selain itu, negara-negara di dunia juga secara bertahap pulih dari dampak pandemi virus Covid-19. Ditengah kondisi pemulihan ekonomi global yang membaik, kemunculan mutasi baru Covid-19 dan ketersediaan vaksin menimbulkan risiko baru yang dapat memengaruhi pemulihan ekonomi. Kondisi pemulihan ekonomi global tentu memengaruhi perekonomian Indonesia.

Pada Juli 2021, Bank Indonesia memprediksi pertumbuhan ekonomi 2021 berkisar 3,5 hingga 4,3 persen (y-o-y), tumbuh signifikan jika dibandingkan kondisi di tahun 2020 yang pertumbuhannya terkontraksi dan bernilai negatif. Optimisme pertumbuhan ini ditopang oleh keberlanjutan program vaksinasi yang mendorong kenaikan mobilitas sehingga konsumsi rumah tangga membaik. Selain itu, laporan pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan II-2021 juga memperlihatkan pertumbuhan yang perlahan membaik. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II-2021 mengalami lonjakan hingga naik sebesar 7,07 persen (y-o-y). Pertumbuhan ekonomi perlahan membaik dibandingkan kondisi pertumbuhan ekonomi triwulan II-2020 yang terkontraksi hingga -5,32 persen (y-o-y). Ditengah pemulihan ekonomi yang berangsur membaik, ekonomi Indonesia menghadapi risiko dari melonjaknya kasus Covid-19 pada akhir Juni 2021. Lonjakan ini terjadi karena mutasi varian baru Covid-19 sehingga membuat pemerintah kembali menerapkan kebijakan pembatasan mobilitas. Kebijakan ini tentu akan berpengaruh pada capaian pertumbuhan ekonomi pada triwulan mendatang.

Selain eskalasi Covid-19, risiko yang memengaruhi pertumbuhan ekonomi ke depan adalah ketersediaan vaksin guna meningkatkan cakupan vaksinasi untuk pencegahan penularan Covid-19. Hingga 28 Juli 2021, persentase cakupan vaksinasi Covid-19 dosis 2 Indonesia baru 9,05 persen (KPCPEN, 2021). Disamping ketersediaan vaksin, efektivitas stimulus yang dilakukan pemerintah untuk penanggulangan pandemi, dan tensi geopolitik internasional terutama Amerika Serikat dan Tiongkok juga turut memengaruhi capaian ekonomi kedepan. Adanya ancaman bagi Indonesia dari kondisi ini, maka memperkuat struktur ekonomi dengan percepatan digitalisasi menjadi tujuan pemulihan ekonomi pada tahun 2021. Penyusunan Anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) merupakan hal krusial dalam memastikan perekonomian Indonesia dapat kokoh dari dampak buruk pandemi Covid-19. APBN 2021 menjadi instrumen dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan menjadi tonggak untuk menyeimbangkan berbagai tujuan. Dengan maksud mendukung pemerintah mengalahkan pandemi, kondisi ekonomi yang lebih baik, dan terjadinya kebijakan fiskal yang terkonsilidasi. Pemerintah mengambil langkah kebijakan luar biasa untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19 sekaligus memanfaatkan momentum ini untuk perubahan lebih baik, sehingga APBN 2021 mengambil tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi”.

Adapun langkah dan strategi percepatan pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi pada APBN 2021 fokus pada aspek kesehatan, ekonomi, dan reformasi. Aspek kesehatan diarahkan pada penanganan Covid-19 dan pemulihan kesehatan masyarakat melalui penyediaan vaksin guna mengendalikan penyebaran Covid-19 dan peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan. Aspek ekonomi diarahkan dengan memberikan kebijakan fiskal yang ekspansif konsolidatif melalui dukungan program/kegiatan pada sektor terdampak, perluasan akses modal UMKM melalui subsidi bunga KUR, serta melanjutkan program perlindungan sosial yang dilakukan secara terarah dan terukur. Sementara aspek reformasi diarahkan pada penguatan reformasi struktural untuk membangun fondasi yang kuat dalam rangka pemulihan ekonomi dan keluar dari middle income trap.

Kebijakan yang diusung dalam APBN 2021 merupakan keberlanjutan dari program penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi tahun 2020. Kebijakan countercyclical masih diterapkan pemerintah untuk akselerasi pemulihan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian Covid-19. Dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi tersebut beberapa upaya dilakukan, seperti: (1) untuk mendorong pendapatan negara, pemerintah masih menerapkan kebijakan pemberian insentif pajak secara selektif dan terukur, melakukan relaksasi prosedur, dan meningkatkan pelayanan PNPB kepada masyarakat. (2) untuk belanja negara masih fokus pada penanganan dampak pandemi berupa antisipasi pengadaan vaksin, melanjutkan program perlindungan sosial, dan memberikan dukungan program/kegiatan pada sektor ekonomi yang terdampak. (3) untuk pembiayaan negara, pemerintah akan mendukung restrukturisasi BUMN, BLU, Sovereign Wealth Fund (SWF); meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM, insentif uang muka perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR); dan melanjutkan dukungan terhadap pendidikan tinggi, penelitian, dan kebudayaan.

Sementara ekonomi makro yang ingin dicapai pada penerapan APBN 2021 adalah ekonomi tumbuh di angka 5,0 persen dengan inflasi sebesar 3,0 persen. Target ini berdasarkan pertimbangan dari upaya penanganan Covid-19, dukungan stimulus fiskal, dan pulihnya aktivitas konsumsi masyarakat. Pemerintah juga memprediksi nilai tukar rupiah sebesar Rp 14.600 per US$. Tingkat bunga SBN 10 Tahun sebesar 7,29 persen, harga minyak meningkat menjadi US$ 45 per barel, lifting minyak 705 ribu barel per hari, dan lifting gas sebanyak 1.007 ribu barel setara minyak per hari.

Indonesia menjadi salah satu negara dengan penanganan covid-19 yang terbaik. Dengan keyakinan penanganan ini akan terus dilakukan dengan baik, maka asumsi penerapan APBN 2021 akan dapat dilaksanakan. Selain itu indikator ekonomi lainnya seperti peningkatan cadangan devisa yang mencapai nilai tertinggi selama ini, merupakan kekuatan ekonomi Indonesia menghadapai tantang eksternal dan menjamin stabilitas ekonomi. Kondisi neraca perdagangan yang memiliki surplus selama masa pandemi menunjukan kekuatan ekonomi dalam negeri untuk menembus pasar global.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here