Presiden Joko Widodo mengatakan Indonesia memiliki sumber daya alam melimpah yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Namun, tanpa penguasaan dan pemanfaatan teknologi secara bijak, kekayaan tersebut tidak akan memberikan manfaat maksimal bagi rakyat di masa revolusi industri keempat saat ini.
Menurutnya, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sebagai salah satu lembaga yang melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek) berfungsi untuk menumbuhkembangkan teknologi maupun pendayagunaan teknologi serta bertanggung jawab menghasilkan inovasi harus melakukan sejumlah hal penting untuk dapat menghasilkan kemajuan dan pemanfaatan teknologi tepat guna yang dibutuhkan di masa mendatang.
“Ada beberapa hal penting yang harus dilakukan BPPT agar bisa menjadi otak pemulihan ekonomi secara extraordinary,” jelas Presiden saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Penguatan Ekosistem Inovasi Teknologi BPPT Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 8 Maret 2021.
MS/VM