Upaya Pemerintah Bantu Sektor Riil Terdampak Covid-19 Lewat Subsidi Bunga Kredit

0
546
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. FOTO: VIBIZMEDIA.COM|MARULI SINAMBELA

(Vibizmedia-Nasional) Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah memberikan dukungan berupa subsidi bunga kredit bagi sektor riil yang terkena dampak cukup besar dari pandemi virus Covid-19.

“Yang terparah tentu sektor restoran dan pariwisata yang rata-rata sudah kena field year on year-nya 70%, sedangkan sektor lain rata-rata 22%. Walaupun ada sektor-sektor yang masih baik, yaitu industri karet kulit, makanan pokok, farmasi, kesehatan, dan minyak nabati itu masih positif,” ungkap Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas, Rabu 29 April 2020.

Saat ini, atas saran Presiden, pemerintah melakukan subsidi bunga kredit yang besarnya untuk 3 bulan pertama adalah 6%, kemudian 3 bulan kedua adalah 3%.

“Itu untuk Kredit Usaha Rakyat dan juga untuk kredit-kredit yang 10 sampai 500 juta. Sedangkan 500 juta ke atas sampai 10 miliar itu bertahap tiga bulan pertama 3%, 3 bulan kedua 2%,” jelas Airlangga.

Sedangkan, untuk kredit di bawah 10 juta, lanjutnya, nasabah-nasabah UMi, Mekaar, Pegadaian, dan yang lain itu diberikan 6% untuk 6 bulan yang angka jumlah debiturnya sebanyak 60 juta.

“Namun pemerintah juga menyiapkan bahwa mereka yang belum tercatat sebagai nasabah di sistem keuangan perbankan maupun mikro itu diberi kesempatan untuk aktif mendaftar, yaitu untuk di LPDB, kemudian di lembaga seperti UMi, PMN, Mekaar,” tambahnya.
Airlangga juga sampaikan bahwa pemerintah memberikan tambahan untuk potensi ekspansi penyaluran kredit seperti di KUR kepada tambahan nasabah 3 juta nasabah baru, kemudian UMi sekitar Rp550.000,00.

Sementara, untuk kredit modal kerja pemerintah akan menghitung dari keseluruhan kredit.

“Kita melihat bahwa dari jumlah nasabah tersebut tidak semuanya tentunya membutuhkan modal kerja, tetapi kami sedang menghitung juga apabila 60% kemudian yang dibutuhkan (maka) Pemerintah akan menyiapkan secara bertahap,” kata Airlangga.

Pemerintah juga akan melibatkan Jamkrindo dan Askrindo, sebagai sistem penjaminan untuk kredit modal kerja tersebut. Airlangga sampaikan bahwa saat ini, pihaknya sedang memfinalisasi Peraturan Pemerintah sebagai turunan daripada Perpu Pasal 11.

“Bapak Presiden mengharapkan bahwa program ini RPT segera diselesaikan karena ini menjadi operasionalisasi daripada kebijakan di sektor jaringan pengaman ekonomi tersebut,” ungkapnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here