Pertimbangkan Semua Opsi UU KPK, Presiden Jokowi Menerima Masukan Cendikiawan dan Budayawan

0
814
Presiden Joko Widodo menerima masukan-masukan dari puluhan cendikiawan dan budayawan terkait persoalan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi di Istana Merdeka. FOTO: BIRO PERS SETPRES

(Vibizmedia-Nasional) Presiden Joko Widodo menerima masukan-masukan dari puluhan cendikiawan dan budayawan terkait persoalan revisi Undang-Undang mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi di Istana Merdeka, pada Kamis (26/9).

Dari banyaknya masukan, salah satu yang disuarakan dalam pertemuan tersebut ialah mengenai urgensi penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terhadap revisi UU KPK.

Menurut Presiden, dirinya akan menampung dan mempertimbangkan usulan tersebut sambil melihat opsi-opsi lain yang dapat ditempuh.

Tentu saja ini akan kita segera hitung, kita kalkulasi, dan nanti setelah kita putuskan akan juga kami sampaikan kepada para senior dan guru-guru saya yang hadir pada sore hari ini, jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Prof. Mahfud MD, yang turut serta dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah mengambil inisiatif untuk menyatakan sikap menunda pengesahan beberapa rancangan undang-undang. Menurutnya, sejumlah rancangan undang-undang tersebut dirasakan sangat penting bagi kemaslahatan ke depan.

Terkait dengan revisi UU KPK, Mahfud menyampaikan bahwa Presiden bersama dengan cendekiawan dan budayawan yang hadir sempat membicarakan sejumlah opsi yang dapat ditempuh untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Di antaranya ialah legislative review dan judicial review.

Lalu ada opsi lain yang tadi cukup kuat disuarakan yaitu lebih bagus mengeluarkan Perppu agar itu ditunda dulu sampai ada suasana yang baik untuk membicarakan isinya, substansinya. Karena ini kewenangan Presiden, kami semua hampir sepakat menyampaikan usul itu, jelasnya.

Untuk diketahui, selain membahas soal revisi UU KPK, Presiden Joko Widodo juga membicarakan soal dinamika yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Kedua pihak saling bertukar pikiran mengenai persoalan kebakaran hutan dan lahan beserta penanganannya, RUU KUHP, hingga demonstrasi yang dilakukan para mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here