Pemerintah Pusat, Daerah dan Swasta Berperan Mengisi Gap Alokasi Pembiayaan Perumahan Rakyat

0
827

(Vibizmedia – Nasional) Adanya gap antara permintaan dan kebutuhan. Alokasi anggaran untuk pembiayaan perumahan rakyat dinilai masih tergolong minim.

Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan perumahan sebesar 1% dari total belanja negara yang mencapai Rp 2.000 triliun dan 0,1% dari produk domestik bruto (PDB) atau sekitar Rp 20 triliun.

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maurin Sitorus sampaikan bahwa anggaran pembiayaan perumahan rakyat Indonesia masih dibawah Thailand dan Filipina yang masing-masing 2,2% dan 0,31 dari PDBnya.

Maurin sampaikan bahwa kondisi saat ini, pihak swasta memberikan kontribusi 3,2% dari PDB atau sekitar Rp 300 triliun tetapi dinilai masih belum memenuhi keseluruhan pembiayaan, ungkapnya, Senin (3/10).

Berdasarkan benchmark, kebutuhan pembiayaan sebesar Rp 1.000 triliun atau 10% dari PDB, sedangkan ketersediaan secara total sampai dengan saat ini anggaran untuk pembiayaan perumahan rakyat baru mencapai Rp 320 triliun.

Untuk itu, diperlukan anggaran dari pemerintah pusat, daerah dan pihak swasta untuk mengisi gap sebesar Rp 680 triliun, ungkapnya. Selain itu, ada 3 masalah lainnya yang juga menjadi permasalah pokok terkait pembiayaan perumahan rakyat yaitu daya beli masyarakat, aksesabilitas ke sumber pembiayaan atau perbankan dan sustainability atau keberlanjutan pembiayaan.

Daya beli masyarakat dikarenakan kenaikan harga rumah yang dapat meningkat 20-25% dalam setahun tidak seimbang dengan penghasilan yang rata-rata kenaikannya hanya sebesar 5% setahun, ungkap Maurin.

Journalist : Rully
Editor      : Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here